Senin, 16 Juni 2014

SEMINAR OTORITAS JASA KEUANGANA / OJK ( AKTIVITAS STIE Perbankan Indoneia )

Salah satu seminar yang dilaksanakan oleh STIE Perbankan Indonesia adalah seminar OJK (Otoritas Jasa keuangan ) bertujuan untuk menambah wawasan kepada mahasiswa STIE Perbankan indonesia tentang Otoritas Jasa Keuangan itu Sendiri, yang memberi materi adalah orang/bagian dari OJK itu sendiri.
 
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) adalah  yang dibentuk lembaga negara berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.



Dengan antusias mahasiswa mengikuti seminar ini dan berkat kerjasama karyawan STIE Perbankan Indonesia Padang dengan lembaga negara Otritas  Jasa Keuangan (OJK) sehingga seminar Otoritas Jasa Keuagan ini dapat berjalan dengan baik dan sukses.













2 komentar:

  1. ALhamdulilah STIEPI bisa melaksanakan acara seminar dengan OJK, kedepan makin sukses buat STIEPI dan tiap tahun bisa melahirkan calon banker banker Muda yang berkonpetensi dan beretika.

    BalasHapus